REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ketua Komisi Informasi (KI) Lampung Juniardi mengatakan, pemadaman listrik secara total (blackout) seharusnya diumumkan sebelumnya kepada masyarakat melalui media-media yang mudah dijangkau.
Dia menjelaskan, hal tersebut termasuk dalam informasi yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Menurutnya, PLN seharusnya menyosialisasikan sampai kapan blockout akan berlangsung.
"Pemadaman tersebut sangat merugikan masyarakat. Alat elektronik akan cepat rusak. Kemudian kalangan industri, bisa jadi tidak dapat berproduksi akibat pemadaman tersebut," kata Juniardi di Bandar Lampung, Senin (19/8), menanggapi pemadaman listrik total di Lampung.
Menurut dia, selain menyampaikan informasi sebelumnya, PLN seharusnya juga memberikan kompensasi terhadap pelanggan atas kelalaian BUMN ini, karena pelanggan sudah dirugikan. PLN tidak bisa terus-menerus berdalih bahwa gangguan kerusakan adalah musibah, bencana, force majeur, dll.
"Transparanlah dalam pelayanan, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat Kenapa kalau pelanggan telat bayar (lalai) langsung denda, hingga diputus, sementara jika PLN lalai tidak ada sanksi? Ini tdk fair bagi masyarakat yang notabene-nya pelanggan PLN," tegasnya.
Ia mengatakan apabila hal ini dibiarkan terus menerus, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap badan publik, dalam hal ini PLN dapat merosot. Hal yang merugikan juga kalau BUMN seperti PLN ini sudah kurang mendapat kepercayaan masyarakat, dan tidak memberi pelayanan terbaiknya dan masyarakat kian apatis.