REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI TIMUR -- Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Suroyo mengatakan kepada Republika, Senin (19/8), ada banyak skenario dalam proses pemilihan calon anggota KPU Kota Bekasi.
"Salah satunya, adanya upaya intervensi terhadap tim seleksi selama proses pendaftaran. Kalau intervensi ada, baik secara langsung maupun melalui orang lain," katanya.
Suroyo menambahkan, awal mula terpilihnya Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi saja sudah dipenuhi dengan skenario buruk dari pihak-pihak tertentu.
Dia menegaskan, terpilihnya Inge Hutagalung sebagai ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU sudah direkayasa. Sebab, penunjukan Inge hanya sepihak. Dari lima anggota tim seleksi, empat di antaranya sudah menyetujui terlebih dahulu Inge sebagai Ketua Tim Seleksi.
"Seperti Tini Juhartini dan Umar Suryadi Bakri sebelum pemilihan Inge, mereka berdua sudah menyetujuinya terlebih dahulu," ujarnya.
Semestinya kan ada rapat pleno dulu baru bisa menentukan siapa ketua terpilih. Bukan hanya itu, adanya pemindahan tempat untuk pelaksanaan tes psikologi bagi calon anggota KPU Kota Bekasi juga penuh tanda tanya besar.
Sebelumnya, tempat semula pelaksanaan tes kejiwaan calon anggota KPU ini akan diselenggarakan di Universitas Bhayangkara. Namun tanpa ada rapat pleno terlebih dahulu, dan tanpa adanya pemberitahuan kepada sekretaris tim seleksi, tempat penyelenggaraan tes jadi diadakan di Jalan Guntur.
Dia menambahkan, adanya nama Kamal Alamsyah dalam tim seleksi juga menjadi sebuah kejanggalan. Dia menjelaskan, Kamal ini adalah dosen pembimbing Rahmat Effendi semasa menyelesaikan program Doktoralnya. Hal ini jelas perlu dipertanyakan.
Menurut Suroyo, dibawanya lembar jawaban para calon anggota KPU Kota Bekasi ke rumah ketua juga merupakan bentuk permainan dalam seleksi ini. Semestinya segala berkas calon anggota ini dipegang oleh sekretaris tim seleksi.
Namun, hingga saat ini, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Bekasi belum dapat dikonfirmasi. Sebelumnya, Kantor Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, terpaksa harus ditutup pemilik bangunan.
Hal tersebut dikarenakan masih menunggaknya pembayaran sewa gedung selama tiga bulan. "Sejak 2 Agustus lalu, kami sudah tidak memiliki kantor sekretariat," ujar Sekretaris Tim Seleksi Anggota KPU Kota Bekasi Suroyo, kepada Republika, Kamis (15/8) di Bekasi.
Dia menambahkan, kantor sekretariat di Jalan M Hasibuan, Bekasi Timur, tersebut disewa pihaknya sejak pembentukan panitia seleksi pada 2 Juli 2013. Dia mengakui, keadaan ini terjadi akibat telat membayar tagihan bulan pertama.
Dikatakan Suroyo, pihaknya belum mengetahui kenapa pihak KPU setempat belum melunasi pembayaran bulan pertama ruko tersebut.
Suroyo berdalih, tim seleksi tidak mengethaui hal ihwal ini bisa terjadi, dia menegaskan, yang memiliki wewenang terkait sewa pakai gedung ini semestinya pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kenapa ini bisa terjadi, sebab yang punya uang kan KPU," katanya.
Namun, pihaknya berkomitmen persoalan itu tidak akan menganggu proses seleksi para kandidat anggota KPU periode 2013-2018. Dia menambahkan, untuk sementara, kita tidak tahu akan menggunakan kantor sementara di lokasi mana. Bisa saja di KPU Kota Bekasi atau tempat lainnya, yang jelas jangan sampai persoalan ini menganggu jalannya seleksi.
Secara terpisah, pemilik bangunan, Hasan Basri, membenarkan kondisi tersebut. "Sesuai perjanjian, penyewa akan menempati ruko itu sampai September 2013. Tapi setiap bulan mereka harus bayar. Harganya sewanya Rp12 juta untuk tiga bulan, dipotong pajak dan lainnya," katanya.