REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak kepolisian kembali mengamankan 62 pucuk senjata airsoft gun dari rumah tersangka NS yang sebelumnya ditahan polisi pada Kamis (15/8) lalu. NS menjadi pengelola sebuah toko senjata airsoft gun bernama Depok Air Softer.
Tidak hanya puluhan pucuk senjata airsoft gun, Polisi juga menemukan sebuah senjata pabrikan jenis Colt Automatic kaliber 25 yang diakui NS sebagai miliki suaminya berinisial MS. Sementara, hingga kini MS masih berstatus narapidana di LP Cipinang dengan kasus terorisme.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto mengatakan, penemuan senjata ini berkat pemeriksaan intensif penyidik yang menduga masih tersimpannya senjata di rumah tersangka.''Kita sita dari rumahnya,'' kata dia, Selasa (20/8).
Slamet melanjutkan, 62 senjata yang terdiri dari 12 senjata laras panjang dan 50 senjata laras pendek serta sebuah senjata pabrikan jenis Colt Automatic kaliber 25 disita pada Jumat (16/8) lalu sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Swadaya RT 5/7 Desa Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok.