Selasa 20 Aug 2013 14:18 WIB

Polda Dalami Keterlibatan NS Terkait Teror

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Penembakan  (ilustrasi)
Foto: Reuters/Joshua Lott
Penembakan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya akan mendalami lebih jauh keterlibatan NS dengan sejumlah aksi teror di Indonesia. Polisi mengungkap,  NS merupakan istri kedua MS, seorang narapidana LP Cipinang dengan kasus terorisme.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto mengatakan, banyak sekali kemungkinan terlibatnya NS terhadap kegiatan aksi teror yang dilakukan suaminya, MS. NaDamun, pihaknya belum ingin terburu-buru untuk menyimpulkan kepastian tersebut.

''Kita masih dalam pemeriksaan,'' kata dia, Selasa (20/8).

Kasubditumum Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kompol Antonius Agus mengatakan, sekalipun jika hasilnya pemeriksaan menunjukkan NS, memang terlibat terhadap aktifitas teror, Polda Metro Jaya akan menyerahkan kasus ini kepada yang berkompeten.

Menurut dia, dalam kasus ini, Polda Metro Jaya hanya mengurusi kasus kepemilikan dan penjualan senjata airsoft gun saja walaupun tidak mengesampingkan pemeriksaan kemungkinan keterlibatan aktivitas teror.

Terungkapnya NS sebagai istri kedua MS belum bisa dikabarkan lebih rinci oleh pihak kepolisian karena masih tahap pengembangan. Polisi pun belum bisa memberi komentar terkait kasus terorisme di daerah mana yang menyeret MS ke LP Cipinang.

Sebelumnya, pihak kepolisian kembali mengamankan 62 pucuk senjata air soft gun dari rumah tersangka NS yang sebelumnya ditahan beberapa waktu lalu, karena mengelola sebuah toko senjata airsoft gun bernama Depok Air Softer.

Tidak hanya puluhan pucuk senjata air soft gun yang disita pada Jumat (16/8), tapi polisi juga menemukan sebuah senjata pabrikan jenis Colt Automatic kaliber 25 yang diakui NS sebagai miliki suaminya berinisial MS yang hingga kini masih berstatus narapidana di LP Cipinang dengan kasus terorisme.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement