REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya melansir puluhan senjata airsoft gun yang berada di rumah NS di di Jalan Swadaya RT 5/7 Desa Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok berasal dari Senen, Jakarta Pusat dan Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Meski begitu, polisi masih melakukan penyelidikan terkait letak penjualan tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto mengatakan, pengintaian tersebut demi mengetahui apakah penjualan senjata tersebut eceran atau tidak dan siapa pemasok utamanya.
''Sekalipun eceran tetap kita pidanakan," kata dia, Selasa (20/8). Slamet melanjutkan, selain mendatangkan barang dari Senen dan Mangga Dua, NS juga kerap memesannya melalui online sehingga lebih praktis.
Menurutnya, pengiriman barang berupa senjata melalui online ataupun beli langsung tetap melanggar hukum karena tidak memiliki ijin yang sah.
Slamet melanjutkan, dari sejumlah pemeriksaan terhadap NS, dia tidak pergi untuk membeli barang tersebut. Tapi menyuruh karyawannya untuk mengambil barang yang sudah dipesan. Setelah di ambil barang tersebut akan dipasok di sejumlah daerah. ''Bahkan sampai ke luar daerah seperti Padang dan Malang,'' kata dia.
Pihak kepolisian mengetahui NS melakukan penjualan sampai keluar daerah melalui catatan penjualannya. Di sana, tertera kemana saja airsoft gun tersebut terjual atau terpesan.
Sementara, ketika ditanya ada tidaknya pengiriman ke Poso (Daerah rawan konflik), polisi belum bisa memberikan komentar. ''Kita tunggu saja, kita masih periksa catatan penjualannya,''.