REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Narapidana yang lari dari lapas Labuhan Ruku, Sumatra Utara (Sumut) diprediksi lebih dari jumlah yang disebutkan sebelumnya sekitar 30 orang.
Ini diketahui setelah data terakhir Selasa (20/8) ini disebutkan ada 31 orang yang kembali diamankan setelah sebelumnya kabur dari Lapas Klas II A tersebut pada Ahad (18/8) lalu.
Menurut kepolisian hal itu dikarenakan tidak adanya pegangan data pasti mengenai jumlah napi yang kabur. "Belum ada penghitungan yang akurat karena kondisi tidak memungkinkan pasca kerusuhan dan perusakan lapas," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Ronny F Sompie di Jakarta Selasa (20/8).
Akibat dibakarnya Lapas oleh napi hingga merusak 70 persen konstruksi bangunan, dikatakan Ronny membuat data rekapitulasi penghuni komplek penjara di Kabupaten Batubara ini simpang siur.
Maka dari itu, tim kepolisian Polda setempat pun menurutnya melakukan perburuan dengan keterangan sementara yang ada. Namun, Ronny berujar, perburuan tetap dilakukan secara taktis sambil menunggu kondisi pembenahan Lapas dapat memeberikan data yang tepat.
"Prediksi kami napi yang kabur tinggal sedikit. Terpenting usaha untuk terus memburu mereka," ujar jenderal bintang dua ini.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso mengatakan, 31 napi yang diamankan setelah lari tiga hari lamanya dijebloskan ke beragam tempat.
Ia mengatakan sebanyak 19 napi ditahan di Polsek Labuhan Ruku, enam napi di Polsek Lima Puluh, dua napi di Polres Deli Serdang dan satu napi di Polres Simalungun.
Seperti diketahui, Lapas Pelabuhan Ruku dibakar oleh para penghuninya pada Ahad sore. Kejadian tersebut membuat puluhan napinya kabur. Estimasi awal, ada tiga puluh napi yang kabur. Fakta menyebutkan napi kabur melebihi jumlah tersebut.