REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Polresta Pekanbaru kembali meringkus anggota geng motor. Polisi meringkus sebanyak 11 anggota geng motor. Diduga kuat, kesebelasnya merupakan binaan "dedengkot" geng motor Klewang, dalam kasus perampasan sepeda motor dan penganiayaan warga Kota Pekanbaru, Riau.
"Tersangka geng motor semuanya masih remaja, bahkan sebagian dari mereka berstatus pelajar," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan, tersangka kawanan geng motor itu melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Wahid. Mereka menganiaya korban dan merampas sepeda motornya di Jalan Kaharudin Nasution Pekanbaru.
Kuat dugaan, lanjutnya, para tersangka juga terlibat kasus penganiayaan terhadap warga di Stadion Utama Riau. Sebanyak tiga dari 11 tersangka masih berstatus pelajar.
"Dari keterangan tersangka, mereka dari geng motor Romusha," katanya.
Ia mengatakan, 11 tersangka geng motor anarkis itu ditangkap dari sejumlah lokasi berbeda. Hingga kini polisi masih memintai keterangan para tersangka.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam seperti pisau dan parang yang diduga menjadi alat untuk melakukan tindak kejahatan. "Senjata tajam yang disita berupa pisau, parang dan ada juga samurai," ujarnya.