Selasa 20 Aug 2013 17:06 WIB

Dugaan Penganiayaan Greg Nwokolo, Polisi Periksa Teman Geby

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
Greg Nwokolo
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Greg Nwokolo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak Kepolisian Resort Jakarta Selatan memeriksa seorang teman Rahelia Geby (25 tahun) yang melaporkan striker tim nasional Indonesia, Greg Nwokolo, atas dugaan penganiayaan.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan setelah memeriksa Geby pada Senin (19/8) lalu, polisi memeriksan temannya yang berinisial R, Selasa (20/8).

''Sudah dua orang yang diperiksa, korban sendiri dan teman korban berinisial R,'' kata Aswin di Jakarta, Selasa (20/8).

Dari Informasi yang dihimpun, R diperiksa kurang lebih selama empat jam, tepatnya mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB, Senin 19/8).

Dalam keterangan yang didapatkan, R mengaku memiliki hubungan khusus dengan Raphael Maitimo, rekan Greg. Ia juga diduga ketika penganiayaan atas Geby terjadi, R berada satu kamar dengan Raphael.

Seperti diketahui, Gaby melaporkan Greg ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (16/8) lalu dengan dugaan tindak perkosaan yang berujung penganiayaan.

Jika benar terjadi, Greg akan disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara selama dua tahun delapan bulan. Greg juga akan dikenakan Pasal 285 jo 53 KUHP tentang Percobaan Perkosaan dengan ancaman hukuman empat bulan enam hari.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement