REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Aparat Polda Metro Jaya menemukan barang bukti berupa selongsong peluru yang ditembakkan pelaku terhadap anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Aipda Patah Saktiyono (53) di Jalan raya Cireundeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
"Satu butir selongsong peluru ditemukan di lokasi kejadian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Novi Tursanurohmad di Jakarta, Selasa.
Petugas menemukan menemukan selongsong peluru di atas batu pemberat rambu 'out' atau di bawah plang notaris dan PPAT Euis Widari, SH, di Ruko Bali View Point, Jalan Cireundeu Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.
Tempat penemuan selongsong berjarak sekitar 50 meter dari lokasi Aipda Patah terjatuh usai ditembak pelaku. Saat pencarian, petugas mengukur lebar jarak dan lokasi titik penemuan selongsong peluru tersebut.
Sebelumnya, seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Aipda Patah Saktiyono (53) meninggal dunia setelah ditembak pria tidak dikenal di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Sabtu (27/7) sekitar pukul 04.30 WIB.