Rabu 21 Aug 2013 18:06 WIB

Pasien Rehabilitasi Alkohol Akan Masuk Penjara

Red:
Penjara di Australia
Penjara di Australia

CANBERRA -- Pemerintah Kawasan Utara Australia akan menggunakan penjara  berkeamanan rendah di Lembaga Pemasyarakatan Berrimah Darwin untuk merumahkan para pencandu alkohol yang diwajibkan menjalani rehabilitasi.

Menteri Rehabilitasi Alkohol Robyn Lambley dan Menteri Pemasyarakatan John Elferink  hari ini mengumumkan rencana memindahkan Layanan Rehabilitasi Alkohol Darwin dari Hotel Medi di lantai bawah Rumah Sakit Darwin ke penjara.

Mereka mengatakan program rehabilitasi wajib di Darwin akan dipindahkan lokasinya ke penjara segera setelah proyek pembangunan di Lembaga Pemasyarakatan Darwin yang baru rampung dikerjakan pertengahan tahun depan.

Lambley mengatakan fasilitas di penjara Berrimah Darwin yang saat ini digunakan untuk menahan pelaku kriminal ringan, akan menyediakan program rehabilitasi secara aman, terjamin dan disertai fasilitas modern.

"Akomodasi yang  baru akan memastikan warga yang membutuhkan pengobatan akan mendapatkan bantuan yang mereka perlukan, untuk mengembalikan hidup mereka menjadi lebih baik,” ujarnya.

Lambley mengatakan Penjara Berrimah merupakan lokasi yang cocok dijadikan fasilitas rehabilitasi karena memiliki bangunan yang cukup luas, sehingga bisa menampung sekitar 100 tempat tidur yang dibutuhkan. Selain itu bangunannya juga memiliki tingkat pemandangan bagus yang mudah diawasi sehingga lebih aman.

Meski demikian rencana skema program rehabilitasi selama 90 hari ini menuai kritik tajam. Konsep penahanan pasien rehabilitasi alkohol diluar kemauan mereka ditentang,  karena program ini berarti mereka efektif dipenjara tanpa pernah diadili melakukan kejahatan.

Meski demikian Lambley mengatakan skema ini sudah membuahkan hasil positif. "Sejak 1 Juli lalu, 216 orang telah ditahanan pelindung untuk kedua kalinya, 85 orang saat ini sedang berhenti minum untuk ketiga kalinya, dan 36 diantaranya tengah menjalani penilaian dan pengobatan,” katanya.

Untuk memenuhi syarat pengobatan alkohol wajib seseorang harus dibawa ke tahanan pelindung sebanyak tiga kali dalam dua bulan.

Sementara Elferink mengatakan narapidana yang saat ini menghuni penjara Berrimah akan menjadi tahanan pertama yang akan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Darwin yang baru di Howard Springs. Sehingga ruangan di penjara Berrimah bisa digunakan untuk pasien rehabilitasi Alkohol wajib.

Elferink juga mengatakan pendekatan penahanan dibutuhkan untuk mengatasi masalah kebiasaan minum-minuman keras. Ia menilai diperlukan tingkat pengamanan tertentu untuk mencegah perilaku merusak.

"Bagian dari intervensi kesehatan membutuhkan lingkungan penahanan dan kita telah melakukan itu selama bertahun-tahun terhadap pasien gangguan jiwa. Tapi tentu saja tingkat pengamanannya akan disesuaikan, karena ini bukan penjara” katanya.

Fasilitas penunjang operasi dan pengelolaan pusat rehabilitas ini diharapkan akan diselesaikan pada akhir tahun.

Lambley mengatakan medi-hotel di Rumah Sakit Darwin dalam waktu dekat akan kembali digunakan ke fungsi awalnya segera setelah fasilitas rehabilitasi yang baru dioperasikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement