REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 350 rumah akan dibongkar untuk memperluas kawasan waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan uang kerohiman pada warga yang ilegal menempati lahan tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menggandeng Kodim dan Polres setempat untuk membantu dalam penataan waduk Ria Rio. "Kita rundingkan dengan Kodim, Polres, Wali Kota, Pulomas Jaya dan Jakpro dan Dinas Perumahan," ujarnya di Balai Kota, Rabu (21/8).
Warga yang digusur nantinya akan disediakan rumah susun. Ahok mengatakan pihaknya tidak ada lagi namanya uang kerohiman.
Mereka akan disediakan tempat di Rusun Pinus Elok. Ada beberapa rusun yang sedang diperbaiki tetapi masih belum cukup. Warga harus menunggu selama dua bulan agar mereka mendapatkan tempat.
Sebelum selesai Pemprov akan memberikan uang sewa selama masa menunggu. Rencananya pembongkaran rumah dilakukan pada akhir bulan ini. Sehingga pada bulan depan pembangunan waduk tidak setengah-setengah.