REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi memberhentikan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto dari jabatan dan keanggotaannya di partai.
"Memberhentikan Endiartono Sutarto sebagai ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, dan secara otomatis menghentikan keanggotannya sebagai kader Partai Nasdem," kata anggota Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, Rachmawati Soekarnoputri, di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Rabu (21/8).
Keputusan tersebut diambil dewan pertimbangan (wantim), menurut Rachmawati, setelah berkonsultasi dan mendapat persetujuan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Dewan Pertimbangan Partai Nasdem harus mengambil langkah cepat mengingat masuknya Endiartono dalam bursa konvensi calon presiden yang diselenggarakan Partai Demokrat.
Wantim dan DPP Partai Nasdem, lanjut Rachmawati, menilai harus segera mengambil langkah serius. Lantaran sebagai partai politik baru, dibutuhkan kosentrasi dan perhatian penuh dari setiap elemen partai untuk menyongsong pemilu 2014. Bila pimpinan wantim memutuskan memilih langkah di luar partai, sebijaknya posisi dalam partai harus diletakkan. Karena akan berpengaruh pada pergerakan partai selanjutnya.
"Tapi kami bisa jamin, diberhentikannya Pak Endriartono tidak akan mempengaruhi sedikit pun konsolidasi Partai Nasdem. Karena partai ini tidak hanya didirikan untuk satu orang saja," ungkap puteri mantan presiden Soekarno itu.
Seperti diberitakan, Endriartono Sutarto mengaku diminta ikut konvensi Partai Demokrat sebagai bakal calon presiden 2014. Permintaan tersebut menurut dia disampaikan langsung oleh Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik.