REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman kepada manajemen dan pemain PSMS Medan Divisi Utama PT Liga Indonesia. Hukuman yang dijatuhkan berupa larangan aktif di sepak bola selama seumur hidup dan tiga bulan, serta denda uang hingga ratusan juta.
Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan, mengatakan hukuman dijatuhkan atas dugaan pengaturan skor di tubuh PSMS. Terutama pada tiga laga terakhir. Salah satunya ketika skuat PSMS tidak hadir pada laga tandang melawan PS Bengkulu, 4 Juni 2013.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan, Komdis menemukan fakta bahwa ada mafia dari Malaysia yang mencoba "mengatur" tiga pertandingan PSMS. Oknum tersebut menggoda manajemen PSMS dengan memberikan uang sebesar Rp 70 juta.
Komdis menjatuhkan hukuman kepada CEO PSMS Medan Heru Pramono, Manajer tim Sarwono, dan salah satu pengurus, Saryono. "Mereka dilarang aktif di sepak bola seumur hidup dan juga kena dengan Rp 100 juta. Mereka berkomunikasi dan menerima uang dari oknum itu," kata Hinca di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
Komdis juga menjatuhkan hukuman kepada 24 pemain PSMS Medan berupa larangan aktif di sepak bola selama tiga bulan dengan masa percobaan enam bulan. Namun hukuman itu bukan karena aksi demonstrasi para pemain di Jakarta beberapa waktu lalu. Melainkan karena pemain menuruti permintaan manajemen untuk tidak menjalani pertandingan.
"Pemain sudah mengakui kesalahan dengan tidak bermain. Kalau dalam enam bulan mengulangi kesalahannya, maka hukuman larangan bermain selama tiga bulan akan diberlakukan," ujar Hinca.