REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang dalam kasus dugaan penyuapan yang menyeret mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Baik ketika petugas melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rudi, maupun ketika penggeledahan. "Uang-uang tersebut harus kita cari dan kejar," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (21/8). Selain melakukan penyitaan aset, ia mengatakan, KPK juga sudah melakukan pemblokiran. KPK sudah membuka deposit box milik Rudi.
Bambang mengatakan, penyidik tengah mengkaji kembali hasil-hasil penggeledahan dan pemblokiran aset-aset. Satu yang menarik perhatian adalah penemuan uang senilai 200 ribu US dolar di ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno. Menurut Bambang, nantinya harus ada klarifikasi mengenai keberadaan uang itu. "Ketika ditemukan uang sebegitu besar di kesekjenan, menimbulkan kecurigaan begitu besar. Nah, itu yang harus dijelaskan," kata dia.
KPK tidak menutup kemungkinan akan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Selain dari Rudi, Deviardi alias Ardi, dan petinggi Kernel Oil, Simon Tanjaya. Bambang belum bisa memastikan akan adanya pemeriksaan terhadap Sekjen ESDM. "Pada saatnya nanti Sekjen mungkin saja diperiksa," kata dia.
Kasus dugaan penyuapan ini bermula dari operasi tangkap tangan petugas KPK terhadap Rudi di kediamannya Jalan Brawijaya, Selasa (13/8). Dalam penangkapan, petugas menemukan uang senilai 400 ribu US dolar. Selain Rudi, petugas juga menangkap Ardi. Dalam penggeledahan, petugas kembali menemukan uang 90 ribu US dolar dan 127 ribu dolar Singapura di rumah Rudi. Sementara di rumah Ardi, petugas menemukan uang 200 ribu US dolar.