Kamis 22 Aug 2013 10:35 WIB

Bocorkan Rahasia Amerika Serikat, Serdadu Ini Dihukum 35 Tahun

Bradley Manning
Foto: AP/Patrick Semansky
Bradley Manning

REPUBLIKA.CO.ID, MARYLAND -- Seorang serdadu Amerika Serikat Bradley Manning diganjar hukuman penjara 35 tahun di penjara militer, Rabu, karena terbukti memberikan sebanyak 700 ribu dokumen rahasia ke Wikileaks, suatu penerobosan data rahasia terbesar di negara tersebut.

Mantan pengulas intelijen tingkat rendah yang berusia 25 tahun itu berdiri diam dalam seragam dan tidak menunjukkan perasaan ketika hakim, Kolonel Denise Lind, menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan 60 tahun penjara yang diminta oleh penuntut umum.

Menurut aturan pembebasan bersyarat militer, Manning bisa keluar dari penjara dalam tujuh tahun, kata pengacaranya, suatu fakta yang menurut pendiri Wikileaks, Julian Assange, adalah "kemenangan taktis" untuk Pertahanan.

Namun pegiat keterbukaan mengatakan hukuman itu tetap akan memberi dampak membekukan bagi prospektif pembocor rahasia.

Hukuman yang dijatuhkan pada saat pemerintahan Presiden Barack Obama sedang bergiat mengusut pembocoran rahasia adalah yang terberat yang pernah diberikan untuk pemberian dokumen rahasia kepada media.

Para pengunjung sidang di Fort Meade, Maryland, ruang sidang militer, menahan nafas saat hakim Lind membacakan hukuman Manning.

Bibi tentara itu, Debra Van Alstyne, memejamkan mata; tampaknya ia menahan air mata. Para pendukungnya berteriak, "Bradly, kami di pihakmu."

}

Pengacara militer, David Coombs, mengaku menangis mendengar kabar tersebut dan kliennya berusaha mengusap air matanya.

"Saya dan beberapa orang lainnya berlinangan air mata. Ia melihat saya dan berkata 'tidak apa-apa, tak apa-apa'," kata Coombs kepada wartawan setelah sidang. Ia menambahkan bahwa Manning mengatakan kepadanya, "Saya akan baik-baik saja. Saya akan menjalaninya ... saya berada dalam keadaan bahwa klien menghibur saya. Ia adalah pria muda yang ulet."

Coombs mengatakan ia akan mengajukan pengampunan kepada Presiden Barack Obama atas Manning, yang akan menjalani hukuman di barak Fort Leavenworth, Kansas.

Manning akan diberhentikan dengan tidak hormat dari militer AS, kata Lind.

Ia mengurangi hukuman selama tiga tahun sesuai masa tahanan yang sudah dijalani Manning ditambah 112 hari yang diberikan sebagai pengganti perlakukan tidak senonoh yang dialaminya saat terdakwa ditangkap tiga tahun lalu.

Manning bekerja sebagai analis intelijen di Baghdad pada 2010 ketika ia memberikan bocoran kepada Wikileaks beberapa dokumen rahasia termasuk rekaman video tahun 2007 berupa serangan helikopter AS, Apache di Irak yang menyebabkan pulhan orang terbunuh termasuk staf pemberitaan Reuters.

Selama masa persidangan pengacara Manning berharap bahwa pengungkapan dokumen itu bisa menyadarkan warga Amerika mengenai perang di Irak dan Afganistan dan mengundang semakin banyak perdebatan.

Penuntut menyebut perbuatan terdakwa menempatkan keamanan negara dalam bahaya dengan memberikan informasi rahasia.

Manning mengatakan dalam pernyataan yang dibacakan oleh pengacaranya bahwa ia memutuskan mengeluarkan dokumen tersebut dengan pertimbangan moral.

"Saya mula mempertanyakan moralitas atas apa yang kami perbuat," katanya.

"Kami telah melupakan kemanusiaan kami."

Pengacaranya menolak memberi komentar setelah hukuman dijatuhkan.  

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement