REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dengan Polres Siak, Kamis (22/8) pagi membekuk dua narapidana perkara terorisme yang buron dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Agus Sunyoto alias Syafaruddin alias Gapek (28) dan Ridwan alias Ismail (52) ditangkap pada pukul 05.30 WIB di Jalan Bambu Kuning, Pasar Minggu, Kelurahan Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (22/8) sore.
"Untuk sementara keduanya diamankan di Polsek Kandis," katanya.
Keduanya merupakan narapidana yang terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga, Medan dan penembakan di Polsek Hamparan Perak. Hingga Selasa (20/8), 114 narapidana Lapas Kelas I Tanjung Gusta yang kabur, telah ditangkap.
Ratusan napi kabur di tengah pembakaran Lapas Kelas I Tanjung Gusta, pada Kamis malam (11/7) yang dipicu keributan akibat para penghuninya kekurangan air bersih dan listrik mati pada pukul 05.00 WIB dan pukul 17.30 WIB.