Kamis 22 Aug 2013 18:45 WIB

Andi Mallarangeng Dicecar Soal Penambahan Anggaran PON Riau

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hazliansyah
Pemeriksaan Andi Mallarangeng. Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng meninggalkan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8) usai menjalani pemeriksaan.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pemeriksaan Andi Mallarangeng. Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng meninggalkan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8) usai menjalani pemeriksaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng. Andi Mallarangeng hadir sebagai saksi untuk tersangka Rusli Zainal dalam kasus dugaan korupsi dalam pembahasan Perda PON Riau.

Penyidik mencecar seputar adanya penambahan anggaran untuk pelaksanaan PON tersebut.

"Kemungkinan Andi Mallarangeng ditanyakan terkait penambahan anggaran PON Riau," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8).

Bambang menambahkan sebenarnya berkas perkara untuk tersangka Rusli Zainal dalam kasus PON Riau sudah berada di ujung akhir penanganannya. Andi dihadirkan untuk mengonfirmasikan sejumlah kegiatan dan informasi yang memberikan justifikasi lebih kuat bagi KPK untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau nonaktif itu.

Saat ditanya apakah Andi juga dikonfirmasi mengenai adanya informasi pertemuan di kantor Menko Kesra untuk menambah anggaran PON Riau, ia enggan menjawabnya.

Menurutnya detail pertanyaan yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan tidak untuk konsumsi publik dan ia juga tidak akan mencampuri strategi penyidik.

Mengenai kemungkinan adanya anggota DPR yang terlibat dalam kasus ini, ia menyatakan hal itu sangat dimungkinkan. Setelah anggota DPRD dan Gubernur Riau dijerat KPK, tambahnya, bukan tidak mungkin pengembangannya ke arah anggota DPR.

"Kan anggota DPRD sebagian besar sudah diperiksa dan bahkan sudah dijatuhi hukuman, setelah itu kita ke gubernurnya. Sekarang ini belum ke mana-mana lagi, tapi mudah-mudahan dari gubernur ini akan ada informasi lebih lanjut. Biasanya KPK seperti itu, ingat kasus cek pelawat, dari Agus Condro ke anggota DPR lain ke Nunun baru ke Miranda," papar mantan Ketua YLBHI ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement