REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kuasa hukum keluarga Fransisca Yofie (34 tahun), korban penjambretan hingga tewas mempertanyakan sejumlah adegan yang direka ulang (rekontruksi) oleh kedua tersangka, Kamis (22/8).
Beberapa adegan rekontruksi tersebut dinilai janggal dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. "Kami mengikuti rekontruksi dari awal sampai akhir. Ada sejumlah adegan yang tidak sesuai dengan fakta dan akan kita pertanyakan ke penyidik," kata kuasa hukum korban, Haerul M Nur, kepada Republika di lokasi rekontruksi.
Setelah menyaksikan langsung rekontruksi, kata Haerul, kuasa hukum akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Hasil evaluasi tersebut, kata dia, akan dirangkum dan disampaikan ke penyidik.
Ia memberi contoh beberapa rekontruksi yang dianggapnya tak sesuai dengan fakta, antara lain rambut Sisca tidak panjang. Sedangkan saat rekontruksi rambut korban yang diperankan oleh seorang Polwan panjang sepunggung.
"Kejanggalan- kejanggalan tersebut akan kita pertanyakan kepada penyidik," kata dia.
Rekontruksi ini pun disaksikan oleh pihak keluarga korban. Kakak korban bernama Elvi terlihat serius menyaksikan setiap adegan.
Ketika ditanya bagaimana perasannya menyaksikan rekonstruksi, perempuan berkulit putih ini hanya tersenyum dan enggan menjawab pertanyaan wartawan. Sedangka dua kakak korban lainnya tidak hadir dalam acara rekontruksi tersebut.
"Polisi memang mengundang perwakilan keluarga untuk menyaksikan rekontruksi," kata Haerul M Nur.