Kamis 22 Aug 2013 23:10 WIB

Mentan Beberapa Kali Bertemu Fathanah

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Djibril Muhammad
Mentan Suswono
Foto: M Syakir/Republika
Mentan Suswono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengaku pernah beberapa kali bertemu dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penambahan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Pertemuan pertama terjadi ketika Suswono diundang sarapan Wali Kota Makassar pada 2012.

Dalam perjalanan ke rumah walikota, Suswono mengatakan, Fathanah ikut naik dalam satu mobil. Dalam kendaraan itu juga ada politisi Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta dan Fahri Hamzah.

"Saya kaget. Dia akrab sekali sudah mengenal saya. Dia (Fathanah) waktu itu namanya Olong," kata Suswono, saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/8).

Menurut Suswono, itulah pertemuan pertamanya dengan Fathanah. Ia mengatakan kedatangan ke Sulawesi Selatan itu terkait dengan kampanye Bupati Takalar. Saat itulah kemudian mendapat undangan dari Walikota Makassar.

Suswono tidak banyak berkomunikasi dengan Fathanah. "Beliau (Fathanah) sempat minta foto melalui hp (handphone)," kata anggota majelis syuro PKS itu.

Pertemuan kedua, menurut Suswono, terjadi ketika Fathanah mendampingi pelaku usaha asal Timur Tengah yang ingin berinvestasi di Indonesia. Anggota majelis hakim sempat menanyakan adanya pertemuan antara Fathanah dan Suswono yang juga diikuti mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Tidak. Yang pernah beliau mengutus terdakwa (Fathanah) mendampingi para pelaku usaha investasi Timur Tengah itu. Karena dia selaku penerjemah," kata Suswono.

Kemudian Suswono pernah bertemu dengan Fathanah dalam pertemuan di Medan, 11 Januari lalu. Dalam pertemuan itu, hadir pula Luthfi Hasan Ishaaq, Direktur Utama PT Indoguna Maria Elizabeth Liman, dan orang dekat Suswono, Soewarso.

Luthfi yang menjembatani pertemuan antara Suswono dan Maria. Namun, Suswono membantah pertemuan itu terkait penambahan kuota impor daging sapi. "Dia (Maria) ingin sampaikan krisis daging," kata dia.

Dalam pertemuan itu, Suswono sibuk berdiskusi dengan Maria. Sementara Fathanah tidak aktif berbicara. Saat ditanya apakah Fathanah merupakan kader PKS, Suswono tidak mengetahuinya. "Tidak," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement