REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Novianto alias Leo Sianturi (39 tahun) yang tewas ditembak polisi, Kamis (22/8) malam, disebutkan melawan saat ketika akan ditangkap.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Leo, pria asal Bandar Lampung ini, sudah memiliki catatan enam kasus perampokan dan menjadi target operasi Polres Jakarta Barat, Reserse Mobile Polda Metro Jaya dan Polres Kabupaten Bogor.
''Pelaku sudah jadi incaran polisi,'' kata dia, Jumat (23/8). Rikwanto melanjutkan, pelaku merupakan otak perampokan, dan seorang residivis yang meletuskan senjata dua kali ke arah satpam ketika merampok di Perumahan Ancol, Jalan Pangandaran, Ancol, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Pihak Kepolisian sudah menghubungi keluarga pelaku yang meninggal dunia. Selain itu, polisi juga sedang melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang masih buron.
Sebelumnya, polisi menewaskan satu orang perampok bersenjata api dan meringkus dua orang temannya. Pelaku yang tewas bernama Leo Sianturi (39 tahun), sementara yang diringkus bernama Lucky M (33) dan Tommy Bayu Irawan (34).
Penangkapan terjadi pada Kamis (22/8) sekitar pukul 23.00 WIB di Kelurahan Papanggo, Warakas, Tanjung Priok. Para pelaku merupakan tiga dari lima perampok yang beberapa waktu lalu melakukan perampokan di Perumahan Ancol, Jakarta Utara.
Menurut Rikwanto, ketika melakukan perampokan, pelaku menggunakan senjata api dan berhasil membawa kabur uang Rp 1 miliar.