Jumat 23 Aug 2013 15:40 WIB

Marzuki Alie: Jangan Tanya Siapa yang Terlibat di Hambalang

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: A.Syalaby Ichsan
Marzuki Alie
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua DPRRI Marzuki Alie mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek Hambalang merupakan kasus yang persoalannya sangat dinamis.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahap II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Marzuki, merupakan hasil pemeriksaan investigasi. Ini juga mengandung  dugaan unsur pidana dan saat ini sedang disidik oleh penegak hukum.

LHP, terang Marzuki, bukan dokumen publik. "Jadi ini merupakan dokumen rahasia dan jangan ditanya siapa yang terlibat di dalam ini, dan tidak mungkin kami menyampaikan ke media kalau ada nama-nama  di dalam dokumen ini," terangnya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, (23/8).

Kalau  dokumen rahasia ini dibeberkan, ujar Marzuki, maka sama saja melakukan pelanggaran. "Tentunya ada sanksi, makanya kami serahkan dan tunggu saja bagaimana proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum," ujarnya.

Dia mengharapkan, BPK semakin in profesional  karena dalam pemeriksaan kasus Hambalang ini  menyangkut hidup orang, kalau laporan ini tidak tepat tentunya berpengaruh terhadap hidup seseorang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement