REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi administrasi perusahaan Giri Indah. Pemberian sangsi akan segera dilakukan.
Direktur Keselamatan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan Hotma Simanjuntak mengatakan, akan menyelidiki kelalaian yang terjadi pada kecelakaan yang menewaskan belasan orang itu. ''Akan diberikan sanksi,'' kata dia kepada Republika, Jumat (23/8) malam.
Sanksi untuk sopir tersebut akan divonis pengadilan. Perusahaan itu akan diberikan sanksi tergantung dari evaluasi. Namun, Hotma menegaskan, kecelakaan itu akan menjadi catatan hitam perusahaan tersebut. Apabila ingin mengembangkan usaha perusahaan itu akan lebih sulit.
Ke depan, manajemen keselamatan harus terus ditertibkan. Setiap perusahaan sesuai dengan peraturan. Ada legalitas perusahaan, pool, montir, pengemudi yang kompeten, dan faktor lainnya dalam peraturan tersebut.
Perusahaan itu akan dievaluasi, apakah perusahaan itu seringkali mangkir dalam uji kir. Banyak hal yang perlu dicek.