Jumat 23 Aug 2013 23:20 WIB

DKI Akan Tambahkan Modal Pedagang Blok G

 Beberapa pedagang menunggu pembagian kunci kios yang akan dibagiakan oleh Petugas PD Pasar Jaya di Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).  (Republika/Prayogi)
Beberapa pedagang menunggu pembagian kunci kios yang akan dibagiakan oleh Petugas PD Pasar Jaya di Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta Pusat, Jumat (23/8). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan tambahan modal bagi pedagang kaki lima (PKL) di Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk mengembangkan usahanya.

"Jadi, selain mendapatkan kios gratis selama enam bulan, nantinya kita juga akan memberi tambahan modal supaya usaha mereka (para PKL) lebih berkembang lagi," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Jumat (23/8).

Jokowi menuturkan pembagian modal tersebut akan disalurkan melalui koperasi yang harus dibentuk terlebih dahulu oleh para pedagang di kawasan Tanah Abang itu.

"Para pedagang harus bikin koperasi dulu. Kemudian, baru setelah itu nanti kita salurkan modalnya. Koperasi ini harus dibentuk, sehingga pengelolaannya dapat dilakukan dengan baik," tutur Jokowi.

Menurut Jokowi, setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap para PKL, koperasi pedagang di Tanah Abang sudah pernah dibentuk sebelumnya, namun tidak aktif dan hilang begitu saja.

"Oleh karena itu, kita minta supaya koperasi pedagang itu dihidupkan kembali atau dibentuk yang baru saja. Karena, modal-modal ini harus ada yang mengelola dan menyalurkan," ujar Jokowi.

Pemberian modal tambahan itu, Jokowi mengungkapkan, dilakukan oleh Pemprov DKI atas permintaan dari para pedagang yang setiap hari berjualan di kawasan Tanah Abang tersebut.

Selain menyetujui usulan pemberian modal, tambah Jokowi, Pemprov DKI juga menyetujui sejumlah permintaan dari para pedagang, yakni pemasangan kipas angin di setiap kios dan juga pemasangan plafon.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement