REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Sejumlah pegawai negeri sipil masuk dalam daftar calon legislatif/caleg tetap (DCT) dari 12 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014 untuk bersaing menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Memang ada beberapa pegawai negeri sipil (PNS) namun mereka secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya dan beberapa orang lainnya kini telah pensiun," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Miftachul Alfin di Yogyakarta, Sabtu.
Pada masa penyusunan daftar calon legislatif/caleg sementara (DCS), menurut dia, secara keseluruhan bakal calon dengan latar belakang PNS sesuai prosedur yang berlaku telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya.
"Memang ada satu bakal caleg pensiunan PNS namun di dalam identitas kependudukannya masih berstatus PNS. Sementara di lain hal ada yang telah mundur dengan sendirinya sebelum menyerahkan surat pengunduran diri," katanya.
Secara umum, menurut Arifin, proses penyusunan DCS berjalan sesuai jadwal hingga dilaksanakan rapat pleno sebelum ditetapkan masuk daftar calon legislatif tetap (DCT).
Selama proses penyusunan DCS, lanjut dia, seluruh tahapan berjalan tanpa kendala dan bagi bakal calon legislatif yang tidak memenuhi syarat langsung dicoret. Sementara bagi yang belum memenuhi berkas diminta untuk melengkapinya.
Namun demikian, lanjut Alfin, terdapat satu parpol yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang melakukan pengurangan nama bakal caleg-nya atas nama Agung Wisda Sarjana.
Akibat perubahan itu, jumlah daftar caleg sementara (DCS) yang sedianya 581 orang, mengalami perubahan dalam DCT dan telah diumumkan secara resmi menjadi 580 orang.
Sesuai tahapan yang ditentukan, KPU DIY telah memberikan pengumuman DCT kepada masyarakat melalui surat kabar dan papan pengumuman KPU pada tanggal 23-25 Agusus 2013.