REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengingatkan semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk menertibkan alat peraga pada masa tenang. Paling lambat pukul 24.00 WIB Ahad (25/8), seluruh baliho, billboard, dan alat peraga luar ruangan lainnya harus diturunkan.
"Nanti KPU dan Bawaslu mau kumpul, untuk menyelesaikan beberapa hal sebelum masa tenang. Termasuk apa yang harus dikerjakan menjelang pemungutan suara," kata anggota KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi saat dihubungi, Sabtu (24/8).
Penertiban alat peraga kampanye sebelum masa tenang, sudah disampaikan pada tim semua pasangan calon. Meski secara teknis penertiban menjadi tanggung jawab Bawaslu, tim pasangan calon diharapkan juga berperan aktif dalam menertibkan alat peraga masing-masing.
"Biasanya Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP. Tapi kalau tiap tim juga berinisiatif, lebih cepat bersihnya, lebih enak," ujar Agus.
Pemungutan suara pilgub Jatim ditetapkan pada 29 Agustus 2013. Diikuti oleh empat pasangan calon, yakni Soekarwo-Syaifullah Yusuf dengan nomor urut satu. Kemudian nomorurut dua, pasangan Eggi Sudjana-M Sihat. Pasangan ketiga, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah, dan pasangan keempat Khofiffah Indar Parawansa-Herman.