Ahad 25 Aug 2013 10:13 WIB

Antisipasi Senpi Ilegal, Polisi Kembali Gerebek Cipacing

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ilustrasi berbagai jenis senjata api
Foto: X80001/HANDOUT
Ilustrasi berbagai jenis senjata api

REPUBLIKA.CO.ID,  SEMANGGI -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menggerebek kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat yang diduga menjadi tempat merakit senjata api ilegal. Dari sana, polisi menemukan berbagai peralatan untuk membuat senjata tersebut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan, penggerebekan ini dilakukan aparat gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Polda Jawa Barat dan Polres Sumedang pada Ahad (25/8) sekitar pukul 02.00 WIB.

''Ini upaya pencegahan dari senjata api yang banyak dipakai pelaku kejahatan,'' kata dia, Ahad (25/8).

Dari operasi ini, polisi mengamankan seorang diduga tersangka berinisial A (46 tahun). Selain itu, polisi juga menyita sejumlah senjata api beserta pelurunya dan peralatan untuk membuat senjata api.