REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan meningkatkan uji petik kendaraan bermotor usai insiden Bus Giri Indah yang menabrak dan terjatuh hingga menewaskan 20 orang.
Kepala Bagian Angkutan Darat Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kecelakaan terjunnya Bus Giri Indah ke sungai di Puncak, Bogor beberapa waktu lalu disebabkan karena bus tersebut sejak 2005 sudah tidak melakukan uji Kelayakan Kendaraan.
Pihaknya berjanji akan mendatangi Kantor PO Giri Indah untuk melakukan pengecekan atau uji petik. Selama ini, uji petik hanya dilakukan sepekan dua kali. Pascainsiden tersebut lokasi uji petik akan diperbanyak.
"Uji petik dilakukan secara kontinyu tidak dapat ditambahkan karena kekurangan personel,"ujarnya pada Republika, Ahad (25/8). Selain Giri Indah, Dishub akan melakukan uji petik dengan sampling beberapa operator bus dalam kota, Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dan bus pariwisata.
Syafrin mengatakan, khusus bus pariwisata dan AKAP akan berkordinasi dengan Kementrian Perhubungan. Dalam waktu dekat tindakan yang dilakukan Dishub adalah dengan mengunjungi pool bus dan pemeriksaan rutin di jalan.
"Nanti kita akan datangi operator bus yang telah terdata yang mangkir uji KIR,"ujarnya. Mereka harus lulus sembilan item kelayakan kendaraan bermotor. Sembilan item diantaranya pengecekan rem tangan, rem, spedometer, lampu dan ban volkanisir.