REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mantan presiden Mesir HUsni Mubarak menghadiri pengadilan dengan tuntutan menghasut kerusuhan dan kematian pemrotes.
Mubarak dibebaskan dari kasus korupsi pada Rabu (21/8) lalu, tapi dikenakan tahanan rumah.
Tayangan TV memperlihatkan Mubarak dan kedua putranya, Alaa dan Gamal, mantan menteri dalam negeri Habib Al Adli dan enam pembantunya berada di dalam kurungan. Demikian laporan Xinhua, Ahad (25/8) malam.
Mubarak tampil di kursi roda, dengan mengenakan pakaian sipil untuk pertama kali. Ia dan kedua putranya tidak menghadiri pengadilan terakhir dalam kasus korupsi karena alasan keamanan akibat kerusuhan yang melanda negeri itu sehubungan dengan pembubaran pemrotes yang mendukung presiden terguling Mohamed Moursi.