REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pemain, pelatih, dan ofisial tim PSMS Medan Divisi Utama PT Liga Indonesia resmi menyeret ketua umum klub, Indra Sakti, ke meja hijau. Mereka terpaksa mengambil langkah hukum lantaran Indra tak ada niatan baik membayar tunggakan gaji.
Sekretaris Tim PSMS, Fityan Hamdi, mengatakan mereka sudah menunjuk kuasa hukum dan menandatangani surat kuasa sekitar satu minggu lalu. Jumono SH & Associates yang dipercaya menjadi kuasa hukum tim PSMS pun sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan.
"Kita tinggal menunggu jadwal persidangan saja," kata Fityan kepada Republika, Ahad (25/8).
Fityan mengatakan, langkah hukum terpaksa diambil karena sudah jengah dengan sikap Indra yang terus menebar janji palsu ketika ditanyakan mengenai kepastian pembayaran gaji. Bahkan Indra pun terus menghindar belakangan ini.
Awalnya, kata Fityan, tim PSMS sudah berusaha menempuh jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan. Misalnya dengan berusaha mengadakan pembicaraan dan berkirim surat kepada Indra. Tapi tidak pernah direspons.
"Kami sudah mencoba bersabar berbulan-bulan untuk mencoba jalur kekeluargaan. Karena tidak direspons makanya kami sepakat untuk membawa masalah ini ke jalur hukum," Fityan menambahkan.
Fityan merinci, total tunggakan yang dimiliki Indra berjumlah Rp 2, 893 miliar. Itu meliputi jumlah total tunggakan sembilan bulan gaji pemain dan 10 bulan gaji pelatih serta ofisial.
Indra Sakti sebelumnya selalu berkelit bahwa jumlah tunggakan tidak melebihi lima bulan. Ini sesuai dengan masa kerja PSMS yang lebih sedikit setelah tidak lolos ke 12 besar divisi utama. Namun Fityan menyangkal hal tersebut. Sesuai draft kontrak, seluruh tim dikontrak dengan jangka waktu 10 bulan.