REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKLINGGAU -- Jajaran Polres Kota Lubuklinggau, Sumsel terus mengembangkan penyelidikan dan membidik pembeli senjata api rakitan buatan setempat. "Kami sudah mengantongi nama-nama pembeli senjata rakitan.Namun masih kesulitan menemukan barang buktinya," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Cristian melalui Kasat Reskrim AKP Karimun Jaya, Senin (26/8).
Ia mengatakan, senjata api rakitan yang dibuat salah seorang pengrajin Doni (36 tahun) di bengkel di Kota Lubuklinggau digerebek Kamis (22/8) malam, diduga kuat sudah beredar. Namun peredarannya masih dalam proses penyelidikan.
Saat ini polisi masih menetapkan satu orang tersangka, yaitu Hambali (28) warga Kecamatan Rawas Ilir. Sedangkan Agus (17) warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I saat ini masih diperiksa sebagai saksi.
Keduanya ditangkap saat dilakukan penggrebekan pada salah satu bengkel di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Bengkel milik Pan (61) yang kesehariannya membuat teralis ini diduga dijadikan tempat pembuatan senjata api (senpi) rakitan.
Dari tempat kejadian perkara polisi mengamankan barang bukti belasan senpi rakitan laras panjang dan pendek berbagai jenis. Polisi juga mengamankan Doni (35) anak Pan selaku pengelola bengkel.
"Kami terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi serta tersangka mengenai sejauh mana tersangka terlibat dalam pembuatan dan melakukan peredaran Senpi tersebut. Saya yakin bahwa tersangka mempunyai jaringan lain," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan satu buah kamar berukuran dua kali tiga meter dalam keadaan terkunci dan disamping kiri kanan pintu terdapat CCTV. Setelah pintu dibuka polisi menemukan lima pucuk Senpi, peralatan pembuatan senjata, amunisi, laptop untuk mengawasi tamu yang datang, mesin kompresor, angkup penjepit besi, serta satu bong alat hisap shabu-shabu.