Senin 26 Aug 2013 12:48 WIB

Blokir Belanja Kementerian/ Lembaga Negara Capai 40,89 Persen

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ilustrasi).
Foto: www.arsipberita.com
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Blokir belanja negara kementerian/kelembagaan negara 2013 mencapai 40,89 persen dari total pagu belanja K/L/N di awal tahun 2013.

Hal itu dikemukakan Ketua Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) Kuntoro Mangkusubroto pada acara Rapat Kerja Evaluasi Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (Kementerian/ Lembaga/ Lembaga Negara) dan Pemerintah Daerah pada Semester-I Tahun 2013, di Gedung Agung Yogyakarta, Senin (26/8).

Hal itu, kata dia, mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan kegiatan. Pada semester I TEPPA mengidentifikasi permasalahan secara umum yang terjadi baik di Pusat maupyn Daerah.

Menurut Kuntoro, permasalahan tersebut, antara lain, pembebasan lahan, minimalnya SDM bersertifikasi pengadaan barang/ jasa, lemahnya sistem pengendalian belanja dan kegiatan, rendahnya dukungan pimpinan untuk mempercepat realisasi belanja serta asinkronisasi sejumlah peraturan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement