REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam tahun ini, sepuluh kementerian dikabarkan memperoleh remunerasi. Salah satunya adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan kebijakan ini bakal membawa perubahan cukup besar dalam pembiayaan belanja pegawai negeri sipil (PNS) di instansinya.
"Kalau remunerasi ini dinaikkan, maka semua honor PNS di Kemendagri akan ditiadakan. Yang diberlakukan adalah single salary," kata Gamawan di Jakarta, Senin (26/8).
Ia menyampaikan tahun depan, remunerasi juga mulai diberlakukan untuk PNS di lingkungan pemerintah daerah. Dengan begitu, Gamawan berharap sistem single salary tersebut dapat mendorong penghematan biaya belanja aparatur, terutama di tingkat daerah.
Selama ini, kata Gamawan, anggaran yang ada di daerah cenderung tidak efisien. Ini dikarenakan belanja aparatur yang membengkak, yakni mencapai 60 persen dari APBD.
Hanya 24 persen yang dialokasikan untuk belanja pelayanan publik, sedangkan sisanya yang 16 persen lagi, dimanfaatkan untuk belanja modal dan lain-lainnya.
"Untuk itu, saya meminta pengangkatan pegawai honorer harus diefisienkan. Karena, ini menjadi salah satu penyebab pemborosan biaya belanja di daerah-daerah, " ujar Gamawan.