Senin 26 Aug 2013 16:48 WIB

Singa dan Harimau di Kebun Binatang Jambi Tewas Diracun

Harimau Sumatera
Foto: rimanews.com
Harimau Sumatera

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pelaksana Harian Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Nurzaman, Senin menyatakan, kematian dua ekor singa Afrika dan seekor harimau Sumatra di Kebun Binatang Jambi dipastikan akibat diracun. Hal tersebut sebenarnya sudah diketahui sejak 12 Agustus 2013 lalu.

Menurut dia, pada tanggal tersebut, seekor harimau Sumatera bernama Peter mendadak lumpuh dan tidak bisa berjalan. Hewan tersebut kemudian dipindahkan dan ditangani oleh dokter hewan dan Balai KSDA Jambi.

Tak lama, dua ekor singa juga mengalami hal yang sama, termasuk seekor anak harimau lainnya bernama Ayu juga mengalami hal yang sama.

Namun pada 17 Agustus 2013, Peter dan dua singa Afrika bernama Gebo dan Sonia tidak dapat tertolong dan mati pada hari yang sama dengan jam berbeda, sementara Ayu dapat ditolong hingga kondisinya mengalami pemulihan.

Selanjutnya, kata Nurzaman, sampel organ hewan tersebut dibawa ke Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner, Bukittinggi, Sumatera Barat untuk diteliti di laboratorium.

"Kami bawa sampel organ tubuh seperti Hati, Paru, Ginjal, Usus, dan sisa makanan dalam lambung hewan tersebut," katanya di Jambi.

Dari hasil penelitian tersebut, lanjut dia, pada 22 Agustus didapatkan hasil laboratorium bahwa penyebab kematian tiga ekor satwa langka tersebut karena racun jenis Striknin.

"Racun ini merupakan jenis racun untuk mengeliminasi anjing liar yang menyebakan rabies. Jenis racun ini tidak dijual bebas," katanya.

Pengadaan jenis racun Striknin ini dilakukan distributor hanya kepada Dinas Peternakan sebagai kebutuhan khusus untuk memberantas anjing liar. "Jadi dari sana kami sudah mendapatkan petunjuk siapa pelaku pembunuhan hewan tersebut," katanya.

Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sudah memeriksa empat orang saksi terkait pembunuhan itu.

Kasus tersebut, kata Nurzaman, akan diserahkan kepada pihak berwajib, yakni Polda Jambi untuk mengusut lebih dalam siapa di balik peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement