REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pengrajin senjata api rakitan diketahui tergiur tingginya harga jual, meski perajin itu mengetahui efeknya bisa membunuh orang.
"Per unitnya bisa tiga juta rupiah sampai Rp 10 juta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (26/8).
Harga tersebut tergantung kualitas senjata. Keakuratan, kerapihan hingga desain senjata mempengaruhi harga jual.
Akhir pekan lalu, polisi meringkus lima perakit senjata api. Mereka diketahui sebagai perajin senapan angin ci Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Dua pelaku, Asep Barkah (36) dan Aok Dahroh (40) ditangkap di Cipacing, Sabtu (24/8), karena memasok senjata dan amunisi kepada Aris, pemilik ratusan amunisi di TMII.
Tiga lainnya yakni Yopi Maulana (31), Dede Supriyatna (47), dan Yona Martiana (25) ditangkap Ahad (25/8) karena diduga memproduksi senjata api rakitan dan disinyalir memiliki keterkaitan dengan Aris.