Senin 26 Aug 2013 17:30 WIB

Senjata Api Rakitan Cipacing Dijual Rp 3-10 Juta

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Senjata api sitaan (ilustrasi)
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Senjata api sitaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pengrajin senjata api rakitan diketahui tergiur tingginya harga jual, meski perajin itu mengetahui efeknya bisa membunuh orang.

"Per unitnya bisa tiga juta rupiah sampai Rp 10 juta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (26/8).

Harga tersebut tergantung kualitas senjata. Keakuratan, kerapihan hingga desain senjata mempengaruhi harga jual.

Akhir pekan lalu, polisi meringkus lima perakit senjata api. Mereka diketahui sebagai perajin senapan angin ci Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Dua pelaku, Asep Barkah (36) dan Aok Dahroh (40) ditangkap di Cipacing, Sabtu (24/8), karena memasok senjata dan amunisi kepada Aris, pemilik ratusan amunisi di TMII.

Tiga lainnya yakni Yopi Maulana (31), Dede Supriyatna (47), dan Yona Martiana (25) ditangkap Ahad (25/8) karena diduga memproduksi senjata api rakitan dan disinyalir memiliki keterkaitan dengan Aris.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement