REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batanghari, Jambi, menangkap delapan siswa bolos sekolah. Siswa dari STM Yayasan Serentak Bak Regama (YSBR) itu diamankan saat sedang duduk-duduk di kawasan hutan kota Muarabulian saat jam pelajaran berlangsung.
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari Ahmad Haryono saat dihubungi, Senin, mengatakan, penangkapan terhadap siswa tersebut dilakukan agar mereka tidak membolos sekolah.
"Ada delapan siswa yang ditangkap karena bolos sekolah. Mereka kedapatan bolos sekolah dan malah nangkring di kawasan hutan kota saat jam pelajaran," katanya.
Ke delapan siswa STM YSBR ini kemudian diangkut menggunakan mobil operasional Satpol PP. Penangkapan siswa tersebut sengaja dilakukan karena setiap hari selalu ada bolos dalam kegiatan belajar.