REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Ketua DPR RI Marzuki Alie mengakui beberapa dari 15 anggota DPR RI yang menjadi anggota Panja Proyek Hambalang ada yang terlibat penyalahgunaan wewenang dalam proyek. Keterlibatan itu sebagaimana laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
"Laporan investigasi BPK soal proyek itu memang diminta oleh 15 anggora Panja Hambalang, karena tugas Panja antara lain melakukan pengawasan, jadi mereka yang meminta dan justru mereka yang membuka untuk membuktikan, apakah ada yang terlibat atau tidak di antara mereka," katanya di Aula Garuda Mukti Kampus C Unair Surabaya, Senin (26/8).
Menurut orang nomer satu di DPR RI itu, pihaknya menghargai hasil audit BPK yang dilaporkan kepada DPR selaku pengawas. "Mungkin di antara 15 anggota itu ada yang disebut-sebut menyalahgunakan wewenang, karena itu BPK melaporkan hasil auditnya ke KPK selaku penegak hukum," katanya.
Ia enggan menyebut jumlah anggota Panja Hambalang yang terlibat ketika ditanya karena tak ingin dianggap membuka rahasia negara bila menyampaikan hasil audit BPK itu. Ia jug menolak mengungkap siapa-siapa anggota Komisi X DPR yang diduga terlibat melakukan pelanggaran pidana.
"Hasil audit BPK itu bukan dokumen publik dan secara tegas dinyatakan di situ sebagai rahasia. Yang jelas, hasil audit itu akan membuka siapa otak yang merugikan negara itu. Ada anggota DPR yang menjadi mitra proyek itu disebut-sebut minta ini dan itu," kata politisi Partai Demokrat itu.
Satu yang pasti, DPR segera menggelar Rapim DPR untuk memutuskan apakah keterlibatan anggota Komisi X itu perlu diserahkan kepada penegak hukum atau cukup melalui Badan Kehormatan DPR. "Kita perlu tahu, apakah itu bagian dari kewenangan mereka sebagai Panja. Yang jelas, kalau terlibat ya ditindak, tapi nggak semuanya terlibat," katanya.