REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj seusai melantik pengurus baru PWNU Jawa Timur mengatakan pihaknya menyinyalir adanya 12 yayasan beraliran keras yang patut diwaspadai. Salah satunya, Kiai Said menyebut nama yayasan Assunnah di Cirebon.
Yayasan Assunnah membantah pernyataan ketua umum PBNU itu. Dalam siaran persnya, Ketua Yayasan Assunnah Cirebon, Muhammad Toharo Lc, menegaskan Yayasan Assunnah Cirebon resmi mempunyai legalitas hukum dari Kemenkumham.
"Yayasan Assunnah Cirebon dalam ilmu, amal, dan dakwahnya bermanhaj (mempunyai metode) Alquran dan Alhadis dengan pemahaman Ahlussunnah wal Jama’ah/ Assalafushalih (para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in) Rodhialloohu ‘anhum,'' ujar Muhammad Toharo.
Dalam berdakwah, kata dia, Yayasan Assunnah Cirebon mengedepankan keilmiahan, hikmah, dan kelembutan.
"Yayasan Assunnah Cirebon mendakwahkan untuk menaati Pemerintah RI dalam hal yang makruf dan menyerukan untuk tidak melawan/berdemonstrasi/memberontak kepada pemerintah. Jika diperlukan nasihat kepada pemerintah, harus dilakukan dengan cara yang baik dan santun secara langsung dengan mendatanginya, dan mendakwahkan kepada umat untuk mendoakan pemerintah dengan doa-doa kebaikan untuk mereka,'' tuturnya.
Muhammad Toharo menegaskan, Yayasan Assunnah Cirebon menyelengarakan pendidikan resmi berafiliasi dengan Dinas Pendidikkan dan Kemenag RI dan tidak pernah ada satu pun santri atau alumni yang menjadi tersangka pengeboman, hal ini bisa dicek dari catatan data santri dan instrumen manajemen lainnya.
Tak hanya itu, Yayasan Assunnah Cirebon aktif membantu pemerintah untuk meluruskan pemahaman terorisme dan radikalisme, melalui media radio dakwah, majelis taklim, membagikan buku-buku tentang bahaya radikalisme dan terorisme, serta tablig akbar tentang itu yang bekerja sama dengan Polres Cirebon Kota dan pihak keamanan terkait.
"Adapun tentang wahabi, hal ini telah menjadi isu pemecah belah antara paham tradisional dan pemahaman pemurnian Islam sejak dahulu. Sejatinya, beberapa ormas yang mempunyai pemahaman pemurnian Islam dan ormas yang mempunyai pemahaman tradisional tersebut sudah ada sejak dulu dan kedua belah pihak selalu berusaha untuk berdiri di atas tatanan ilmiah dan mempertahankan ukhuwah Islamiyah,'' katanya.
Namun, lanjut Muhammad Toharo, munculnya aktivis dakwah di daerah melalui yayasan-yayasan salafiyah Ahlussunnah wal Jama’ah yang mengusung pemurnian Islam di berbagai wilayah di Indonesia, seolah menjadi ‘wahabi baru yang radikal’ isu ini diusung dan diprovokasi oleh pihak ketiga untuk memecah belah masyarakat, bahkan memprovokasi mereka untuk bermusuhan.
Ia mengajak umat Islam untuk mengedepankan keilmiahan, mempertahankan ukhuwah Islamiyah, persatuan dan ketenteraman bangsa. Menebar berita bohong dan data yang tidak valid adalah mufakat sebuah kezaliman dan melanggar peraturan dan perundangan Pers Indonesia, contohnya seperti kesalahan alamat Yayasan Assunnah Cirebon adalah suatu hal yang dianggap sepele, akan tetapi fatal.
Menurut dia, tuduhan bahwa Yayasan Assunnah Cirebon sebagai yayasan radikal, santrinya menjadi tersangka pengeboman, melarang ziarah kubur, dan mengkafirkan warga ormas adalah tuduhan dusta dan zalim yang dialamatkan kepada Yayasan Assunah Cirebon ini.
"Mari mengedepankan keilmiahan, mempertahankan ukhuwah Islamiyah, persatuan dan ketenteraman bangsa, menjauhi provokasi serta su’udzon. Mari mengedepankan komunikasi yang sehat dan adil. Untuk Lembaga pemberitaan dan narasumber sebaiknya lebih arif dan cerdas lagi dalam mengangkat isu dengan mengecek data, tabayyun, dan memperhatikan etika Islami dalam menyampaikan informasi juga peraturan dan perundangan pers yang berlaku," tutur dia.
Muhammad Taharo menegaskan, Yayasan Assunnah Cirebon insya Allah selalu siap bekerja sama dengan Pemerintah NKRI untuk meluruskan pemahaman dan memerangi pemikiran radikal dan terorisme/khawarij.
"Kami mempersilakan siapa pun untuk berkunjung, bersilaturahim untuk tabayyun atau konfirmasi untuk lebih mengenal Yayasan Assunnah Cirebon,'' katanya mengungkapkan.