Kamis 29 Aug 2013 08:29 WIB

Oposisi Australia Janjikan Kompensasi Korban Terorisme

Red:
Korban Terorisme
Korban Terorisme

SYDNEY -- Pemimpin oposisi Australia, Tony Abbot, mengatakan, pihaknya siap untuk mengeluarkan sekitar 30 juta dollar untuk membayar ganti rugi bagi para korban serangan teroris yang berlaku surut.

Tony Abbott mengatakan, kalau terpilih, dalam tempo 100 hari setelah menang pemilu, pemerintahnya akan mengajukan undang-undang yang menjamin para korban serangan terorisme bisa mengajukan klaim ganti rugi.

Ini akan mencakup para korban serangan 11 September di World Trade Centre di New York, pemboman London dan serangan di Mumbai, Bali dan Jakarta.

Para korban serangan September 2001 juga akan berhak mengklaim kompensasi, atau seluruhnya berjumlah sekitar 300 individu dan keluarga. Korban terorisme Australia akan berhak mengklaim sampai 75 ribu dollar.

Koalisi Oposisi memperkirakan, pembayaran ganti rugi bagi para korban serangan teror mulai dari tahun 2001 akan menelan biaya sekitar 30 juta dollar.

Menurut Abbott, ia pertama kali mengemukakan isu ini tahun 2007, tapi waktu itu pemerintah koalisi di bawah Perdana Menteri John Howard tidak mengambil tindakan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement