Selasa 27 Aug 2013 10:54 WIB

Indonesia Dukung Investigasi PBB Soal Senjata Kimia di Suriah

Jasad korban serangan senjata kimia di Ghouta, Suriah, Rabu (21/8).
Foto: AP/Shaam News Network
Jasad korban serangan senjata kimia di Ghouta, Suriah, Rabu (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pemerintah Indonesia mengecam penggunaan senjata kimia yang telah mengakibatkan jatuhnya korban warga sipil yang tidak berdosa.

Sikap pemerintah itu disampaikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa ketika ia mengadakan pertemuan dengan Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Jan Eliasson, di Markas Besar PBB, New York, Senin.

"Masyarakat internasional tidak dapat membiarkan semakin memburuknya situasi di Suriah. Jika terbukti, penggunaan senjata kimia menandai titik terendah dalam konflik di Suriah," kata Menlu dalam satu pernyataan dari Perutusan Tetap RI untuk PBB di New York.

Marty menegaskan bahwa masyarakat internasional harus memberikan tekanan agar pelaku pengguna senjata kimia diadili.

"Kita perlu memberikan dukungan kepada upaya investigasi PBB atas dugaan penggunaan senjata kimia di Suriah dan masyarakat internasional perlu memastikan agar pelaku tindakan tidak berperikemanusiaan tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Sementara itu, seperti yang diungkapkan pusat media PBB di New York, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon --yang sedang melakukan kunjungan di Seoul, Korea Selatan-- mengatakan bahwa tim pemeriksa PBB yang menjalankan penyelidikan atas kemungkinan penggunaan senjata kimia di Suriah telah mulai menjalani hari pertama tugas mereka itu di wilayah-wilayah pedesaan Damaskus yang menjadi tempat dugaan insiden senjata kimia.

Tim tersebut mewawancarai para saksi mata, orang-orang yang selamat dari insiden serta para dokter.

Tim pemeriksa juga mengumpulkan berbagai sampel, demikian dikatakan Ban seperti dikutip oleh pusat media PBB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement