REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta, Yonathan Pasodung menegaskan, rumah susun Marunda hanya untuk warga miskin dan tidak mampu membeli rumah. Bila kemudian kedapatan ada pemilik rusun Marunda yang memiliki mobil dan rumah, maka akan diusir.
Ia menjelaskan, penghuni rusun Marunda, merupakan warga DKI Jakarta yang terbukti tidak memiliki rumah atau tempat tinggal. "Kalau sudah punya rumah, ya kami usir. Semua itu berlaku untuk seluruh blok di Marunda," katanya.
Namun, lanjutnya, sebelum mengambil keputusan tersebut akan dilakukan pemeriksaan terhadap kepemilikan mobil tersebut. Dikatakan, kini terdapat beberapa perbaikan di lingkungan sehingga menyebabkan pembangun kerap keluar masuk rusun.
Yonathan yakin, seribu pemilik baru akibat relokasi Muara Baru yang masuk sejak beberapa waktu lalu merupakan warga yang sesuai dengan kriteria yang ada. Seperti memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat bukti kalau belum memiiki rumah.
"Kalau seribu warga tersebut saya yakin memang belum punya mobil. Kalau sudah, ya keluar saja. Karena kan ini untuk warga miskin," katanya.
Sebelumnya, ada beberapa jenis mobil Toyota Innova, Rush, KIA, dan Nissan Livina yang terlihat terparkir di depan rusun Marunda blok I dan V.