Selasa 27 Aug 2013 20:48 WIB

Lagi, Polisi Sita Belasan Senjata Rakitan di Cipacing

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Polisi berjaga di lokasi penembakan dua anggota Polri di Jalan Graha Raya, Tangerang, Banten, Sabtu (17/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Polisi berjaga di lokasi penembakan dua anggota Polri di Jalan Graha Raya, Tangerang, Banten, Sabtu (17/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI--Kpolisian terus melakukan penyisiran terkait peredaran senjata api rakitan dengan modus perajin senapan angin di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Dalam penyisiran itu, polisi menyita belasan senjata api rakitan dari rumah seorang perakit senjata api.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan setelah menggeledah rumah seorang tersangka, ditemukan tujuh senjata api rakitan laras pendek dan empat pucuk senjata api jenis pen gun.

''Tersangka masih DPO,'' kata dia, Selasa (27/8).

Herry menjelaskan kepolisian akan terus melakukan pengembangan di kawasan Cipacing, Jaawa Barat. Hingga kini, aparat masih memburu sejumlah orang yang memiliki keterkaitan dengan bisnis senjata rakitan ini. ''Jaringan ini semakin mengembang,'' katanya.

Seperti diketahui, pihak kepolisian melakukan razia di Cipacing karena sejumlah kasus yang merebak di Jakarta terutama teror penembakan di Tangerang yang menyebabkan tiga polisi tewas. Dari pemeriksaan temuan selongsong di sekitar lokasi kejadian, polisi memprediksi pelaku menggunakan senjata api rakitan.

Polisi kian mengembangkan pengusutan kasus penembakan polisi menuju Cipacing ketika Iqbal Khaerul tertangkap di Cipayung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement