REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Tangani kasus korupsi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi, Iwan Setiadi mendapatkan teror atau ancaman dari orang tidak dikenal melalui pesan pendek dan telepon.
"Setelah memeriksa fisik bangunan Gelanggang Remaja Cisaat oleh tim penyidik Kejari Cibadak, saya sering mendapatkan teror dari orang yang tidak dikenal, diduga ancaman tersebut ada kaitannya dengan pengungkapan kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk rehabilitasi Gelanggang Olah Raga senilai Rp4,9 miliar dari Kemenpora RI," kata Iwan kepada Antara, Selasa.
Adapun isi teror tersebut "sore pak iwan jangan bermain api menangani masalah kasus GOR 02125578300" pesan pendek tersebut berasal dari nomor 085777105778 dan tidak lama pesan pendek dari nomor lainnya yakni 081296358753 yang isinya "tolong himbauan kami ditanggapi sebelum terlambat" dan baik pak iwan besok anda akan segera...."
Bahkan oknum pengancam ini mengancam melalui telepon tetapi saat diangkat oleh Iwan, telepon tersebut diputus hingga beberapa kali. Namun, Menurut Iwan ancaman tersebut tidak akan membuat dirinya mundur apalagi takut untuk membongkar kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi Gelanggang Remaja Cisaat.
"Saya tidak takut sedikit pun dengan ancaman ini dan adanya ancaman ini membuat saya semangat untuk membongkar kasus dugaan korupsi gelanggang remaja yang saat ini tengah saya tangani," tambahnya.
Sementara saat dihubungi oleh wartawan, kedua nomor tersebut aktif, pemilik nomor 085777105778 diketahui bernama Asep Bayu warga Kampung Pintu Air, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dirinya mengaku sebagai Ketua LSM Komisi Pencegahan Korupsi Daerah (KPKD).
Selain itu, saat diwawancara melalui telepon Asep mengaku memiliki data tentang ketidakbecusan dalam penanganan kasus korupsi, bahkan ia pun menuduh Kejari Cibadak telah menerima suap dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini.