Rabu 28 Aug 2013 14:07 WIB

Jaga Pertumbuhan Industri Nasional, Kemenperin Rilis Tiga Paket Kebijakan

Red: Nidia Zuraya
MS Hidayat
Foto: Yogi Ardhi/Republika
MS Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian menerbitkan paket kebijakan ekonomi untuk menjaga pertumbuhan industri nasional yang terkena dampak akibat gejolak di pasar keuangan dan pelemahan nilai tukar rupiah akhir-akhir ini. Dalam konferensi pers tentang Paket Kebijakan Insentif Fiskal dalam Rangka Memberikan Stimulus Pertumbuhan Ekonomi di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (28/8), Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan paket kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Jumat (23/8) lalu.

"Kondisi perekonomian ini dirasakan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, termasuk pertumbuhan industri pengolahan. Untuk itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah dalam menjaga stabilitas ekonomi, khususnya sektor industri," papar Hidayat.

Hidayat menyebutkan kebijakan untuk memperbaiki neraca transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah, yakni menurunkan impor migas dengan meningkatkan porsi biodiesel dalam porsi biosolar dan menetapkan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atas impor barang sangat mewah untuk kategori mobil. Dia menjelaskan peningkatan porsi biodiesel dalam biosolar telah ditingkatkan menjadi 10 persen atau setara dengan 3,5 juta kiloliter biodiesel. "Untuk memenuhi kebutuhan biodiesel sebesar 3,5 juta kiloliter, dapat dipenuhi dari dalam negeri karena kapasitas terpasang saat ini sebesar 5,6 kiloliter," katanya.

Sementara itu, dia menjelaskan pemanfaatan biodiesel sebagai sumber energi untuk kendaraan bermotor dan industri baru 669 ribu kiloliter dari total penggunaan solar sebesar 35 juta kiloliter, artinya porsi biodiesel dalam biosolar mencapai 1,91 persen. "Dengan adanya kebijakan ini, maka devisa impor solar bisa dihemat 3 miliar dolar AS," katanya.