REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan dua narapidana kasus terorisme yang melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat.
"Penangkapan Nibras dan Abdul Gani Siregar berkat info dari masyarakat. Polri menyampaikan terimakasih atas peran serta masyarakat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Rabu (28/8).
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, selama pelarian keduanya berada di perkampungan penduduk. Bahkan karena kondisi mereka yang memprihatinkan, dalam kesehariannya mereka meminta bantuan warga untuk memperoleh makan dan minum.
Warga yang mencurigai kedua orang ini akhirnya melaporkan ke polisi. "Ternyata memang benar mereka napi yang lari dari Lapas Tanjung Gusta," katanya.
Pada Selasa (27/8), pukul 16.00 WIB, tim gabungan Polda Riau dan Densus 88 Antiteror berhasil menangkap dua narapidana kasus terorisme yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan beberapa waktu lalu, yakni Nibras alias Arab (22) dan Abdul Gani Siregar (28).
Penangkapan keduanya dilakukan di kilometer 68 Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Keduanya merupakan pelaku perampokan Bank CIMB Niaga, Medan dan pelaku penyerangan Polsek Hamparan Perak, Medan beberapa waktu lalu.