REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sony Lalwani, mantan suami aktris layar kaca Cornelia Agatha, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin membenarkan informasi ini. ''Iya, sudah jadi tersangka. Ditetapkannya kemarin sore, Selasa (27/8),'' kata dia, Rabu (28/8).
Aswin mengaku, Sony sudah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan kurang lebih selama empat jam, mulai dari pukul 18.00 WIB sampai 22.00 WIB. Menurut Aswin, Sony bisa menjawab semua pertanyaan penyidik dan kooperatif.
Sekalipun belum dimasukkan ke dalam ruang tahanan karena terbilang kooperatif, Sonny harus tetap melapor dua minggu sekali, Senin dan Kamis.
Sebelumnya, aktris Cornelia Agatha melaporkan mantan suaminya Sony ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Penganiayaan sudah berlangsung dari sejak pacaran," kata Cornelia di Markas Polda Metro Jaya, Senin (19/8).
Awalnya, Cornelia mengatakan dirinya enggan bercerita tentang perlakukan kasar mantan suaminya tersebut. Aktris film "Si Doel Anak Sekolahan" itu berupaya menutupi perlakuan kasar Sony, karena masih mencintai mantan suaminya tersebut. Pertimbangan lainnya, Sony merupakan ayah dari anaknya, sehingga belum berpikiran untuk mengadukan kepada pihak kepoisian.
Cornelia menyatakan berani melaporkan perlakuan kasar suaminya setelah memutuskan untuk berpisah. Ia mengungkapkan Sony melakukan KDRT terakhir kali pada Sabtu (17/8) lalu.