Rabu 28 Aug 2013 19:09 WIB

Ratusan Napi yang Kabur Sudah Ditangkap

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Narapidana berada di ruang kantor yang terbakar setelah terjadi kerusuhan di Lapas Klas I Medan, Sumut, Jumat (12/7).    (Antara/Septianda Perdana)
Narapidana berada di ruang kantor yang terbakar setelah terjadi kerusuhan di Lapas Klas I Medan, Sumut, Jumat (12/7). (Antara/Septianda Perdana)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan di dua lapas Sumatra Utara sudah kembali.

Mabes Polri mengatakan, dari 212 napi yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, pada Juli lalu, 119 napi sudah kembali dipenjarakan. Sedangkan 44 dari 82 napi yang kabur dari Lapas Labuhan Ruku, Batubara sudah diamankan.

"Proses perburuan masih terus berlanjut. Sementara karena kondisi Lapas-lapas ini rusak maka Kemenkum dan HAM menitipkan warga binaannya yang tertangkap di kantor polisi," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan Rabu (28/8).

Agus mengatakan, sembari melakukan pengejaran, pemeriksaan terhadap kasus kaburnya ratusan napi ini pun terus dilakukan. Kasus pembakaran hingga menyebabkan napi kabur di Medan dan Batubara sudah masuk pada tahap penetapan tersangka dan terus berlanjut.

"Polisi terus lakukan tugasnya. Sementara tak lupa kami sampaikan kepada masyarakat untuk tetap bekerjasama memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan perburuan ini," jelas Agus.

Sebelumnya kerusuhan pecah di dua Lapas berkapasitas banyak penghuni. Di Medan, Lapas Tanjung Gusta dibakar para napi. Total 212 napi kabur dari jumlah penghuninya yang mencapai 2.600 orang. Di Batubara, modus serupa terjadi. Napi membakar Lapas lalu leluasa kabur.

Masalah overkapasitas diduga menjadi pemicu utama. Lapas Tanjung Gusta sebenarnya hanya mampu menampung 1.054 penghuni saja. Dan Lapas Labuhan Ruku yang berpenghuni 867 orang sebetulnya hanya mampu menampung 300 narapidana saja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement