REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Perdana Menteri sementara Mesir Hazem Al-Beblawi, yang memperlunak retorikanya, mengatakan membubarkan Ikhwanul Muslimin bukan penyelesaian krisis politik yang berlangsung, kata kantor berita resmi Mesir, MENA, Rabu.
"Membubarkan kelompok tersebut atau Partai Kebebasan dan Keadilannya (FJP) bukan penyelesaian, dan keliru untuk membuat keputusan dalam kondisi yang bergolak ini," kata Al-Beblawi dalam wawancara dengan stasiun TV satelit swasta MBC Masr pada Selasa malam (27/8), sebagaimana dikutip MENA.
"Lebih baik buat kami untuk memantau semua pihak dan kelompok dalam kerangka kerja politik tanpa membubarkan mereka atau membiarkan mereka bertindak secara diam-diam," kata Al-Beblawi, sebagaimana diberitakan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu malam. Ia menyatakan mematuhi hukum akan menjadi kriteria bagi anggota kelompok itu atau partainya untuk menentukan nasibnya.
Pada 17 Agustus, Al-Beblawi secara resmi telah mengusulkan kepada menteri urusan sosial --yang bertanggung-jawab atas pemberian izin kepada organisasi non-pemerintah, agar membubarkan Ikhwanul Muslimin sebab "kelompok tersebut didirikan secara tidak sah".
Ikhwanul Muslimin --yang didirikan pada 1928-- telah dibubarkan pada 1954, setelah kelompok itu secara terbuka menentang kesepakatan Mesir-Inggris yang ditandatangni oleh mendiang presiden Gamal Abdel Nasser dan pemerintah Inggris.
Kelompok itu, yang beroperasi secara diam-diam sebagai organisasi amal selama beberapa dasawarsa sesudahnya, mendirikan sayap politiknya, FJP, setelah tergulingnya presiden Hosni Mubarak. FJP meraih sebagian besar kursi di parlemen dalam pemilihan umum terakhir pada 2012.
Pada awal Juli, kelompok tersebut melancarkan aksi duduk untuk memperlihatkan dukungan kepada presiden Mohamed Moursi --yang berasal dari kelompok itu. Tapi pelaku aksi-duduk dibubarkan oleh pasukan keamanan, sehingga menewaskan hampir 1.000 orang, termasuk 100 polisi.
Ribuan anggota Ikhwanul Muslimin, termasuk Pemimpin Tertinggi Biro Bimbingannya Mohamed Badie dan dua wakilnya, ditangkap dengan tuduhan menghasut kerusuhan dan membunuh pemrotes anti-Moursi.