Kamis 29 Aug 2013 13:06 WIB

Menag Harap Panitia 'Miss World' Perhatikan Fatwa MUI

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Citra Listya Rini
Menag Suryadharma Ali
Menag Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali berharap panitia penyelenggara kontes kecantikan Miss World 2013 memperhatikan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Pihak kepolisian dan pihak lain yang terkait dengan penyelenggaraan acara tersebut juga diharap memperhatikan fatwa MUI. Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan pernyataan menolak keras penyelenggaraan Miss World karena tidak tidak sesuai dengan ajaran Islam yang mewajibkan muslimah menutup aurat. 

"Saya berharap seperti itu supaya tidak ada kontroversi di kita. Kita memerlukan ketenangan," kata Suryadharma usai menyampaikan keynote speech dalam Pertemuan Ilmiah Internasional Bahasa Arab di Padang, Sumatra Barat, Kamis (29/8). 

Suryadharma juga mengakui nilai yang diusung dalam Miss World sangat berbeda dengan budaya Indonesia. Rencananya Miss World 2013 akan diselenggarakan pada 8 September hingga satu bulan ke depan. Meski ditentang ulama dan ormas Islam, penyelenggara tetap mengadakan kontes ratu sejagat ini. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement