REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU--Seorang pasien sakit ginjal yang rutin cuci darah mengeluhkan kebijakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus yang menghentikan dana jaminan kesehatan provinsi (Jamkesprov) mulai 1 September 2013.
"Petugas rumah sakit mengatakan dana cuci darah sepenuhnya dibayar pasien karena dana Jamkesprov sudah habis," kata salah seorang pasien cuci darah, RS, di RSUD M Yunus, Kamis (29/8). Ia mengatakan selama ini dana cuci darah yang ditanggulangi Jamkesprov cukup meringankan beban pasien.
Sebab, setiap kali cuci darah, ia harus mengeluarkan dana Rp900 ribu, sehingga per bulan mencapai Rp1,8 juta. "Kalau dana Jamkesprov dihapus, dana cuci darah ini sangat memberatkan pasien," katanya.
Ia juga mengeluhkan mahalnya dana cuci darah di RSUD Bengkulu yang mencapai Rp900 ribu, sementara di Bandarlampung sebesar Rp550 ribu dan di Medan, Sumatra Utara, Rp525 ribu.
Direktur RSUD M Yunus Daisy Novira usai rapat koordinasi dengan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Ahmad Zarkasi mengatakan penghentian dana layanan cuci darah tersebut belum diputuskan. "Itu masih rencana, karena dana Jamkesprov juga sudah terutang di rumah sakit rujukan," katanya.
Ia mengatakan dana layanan cuci darah itu masih tetap diupayakan menggunakan dana Jamkesprov. Saat ini, kata dia, utang RSUD M Yunus yang terdapat di rumah sakit rujukan di Jakarta sudah mencapai Rp6,3 miliar.
Sedangkan dana Jamkesprov yang dianggarkan dalam APBD perubahan 2013 sebesar Rp9 miliar. Novira juga mengakui besarnya dana cuci darah mencapai Rp1,8 juta per bulan dan wajib dibayar para pasien.