REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menjelaskan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) menjadi salah satu sumber dana untuk biaya pencalonan Anas Urbaningrum untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus calon presiden.
"Proyek apalagi untuk anggaran ini? Saya jelaskan ada dari 'fee' proyek E-KTP," kata Nazaruddin seusai pemeriksaan selama empat hari di gedung KPK Jakarta, Kamis (29/8).
Nazaruddin diperiksa selama tiga hari dalam kasus gratifikasi yang diterima Anas dari proyek Hambalang dan proyek lain. "Lalu saya ditanya siapa yang aktif dan terlibat di proyek E-KTP, saya sampaikan yang mengendalikan adalah namanya (Setya) Novanto, sama Anas (Urbaningrum), siapa pelaksananya? Ada saya, Adi Saptinus," ungkap Nazaruddin.
Setya Novanto adalah ketua fraksi Partai Golkar di DPR sedangkan Adi Saptinus adalah staf dari PT Adhi Karya.
Namun, Nazar tidak menjelaskan nama lain di Komisi II maupun di Kementerian Dalam Negeri yang terlibat dalam proyek E-KTP.
"Yang terlibat di Komisi DPR pimpinan Komisi II, nama-namanya tanya ke penyidik KPK supaya lebih jelas, kalau di Depdagrinya ada Mendagri, lewat siapa menerimanya? Ada yang ditransfer, ada yang ke Sekjennya, ada yang ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), semua dijelaskan secara detail," ungkap Nazaruddin.
Nazar juga mengungkapkan bahwa uang kepada Mendagri Gamawan Fauzi diterima oleh adik Gamawan. "Biar KPK menjelaskan uang kepada Mendagri mengalir terima berapa, karena adiknya yang terima termasuk transfernya di mana," jelas Nazaruddin.